Ustadz Yusuf Mansur dilaporkan ke Polda Jatim, Kamis (15/6). Sejauh ini sudah 4 warga Surabaya yang melaporkan Yusuf atas dugaan penipuan dan penggelapan pada investasi Condotel Moya Vidi.
Sudarso Arief Bakuma selaku pengacara korban mengungkap kalau banyak investor berbagai daerah yang merasa dirugikan atas kasus investasi condote gagasan dari Ustadz Yusuf. "Di antaranya, baru ada empat korban dari Surabaya dan mengkuasakan kepada kami untuk membawa kasus ini ke kepolisian," terang Sudarso.
Dalam laporan bernomor LP/742/VI/2017/UM/SPKT Polda Jatim, terungkap kalau Yusuf menawarkan investasi pada 2013 kepada banyak nasabah di berbagai daerah termasuk Surabaya. Terlapor (Yusuf) menawarkan menawarkan investasi berbentuk sertifikat dengan harga Rp 2,75 juta per lembar sertifikat, disertai skema keuntungan.
Sayangnya hingga saat ini, program condotel itu belum terealisasikan. "Belakangan program itu bermasalah, investasi dialihkan untuk bisnis hotel, bukan condotel seperti yang disebut dalam perjanjian. Kami yakin masih banyak investor nasabah yang merasa dirugikan dengan program ini, karena itu kami juga membuka posko pengaduan di Surabaya," terang Sudarso.
Terkait pelaporan tersebut, Yusuf sempat mengunggah postingan di Instagramnya. Ia tak khawatir dan optimis masalah itu akan bisa diselesaikan secara damai. Ayah dari Wirda Mansur itu justru bergurau kalau ia merasa terlihat keren saat dilaporkan ke polisi.
"Dilaporkan ke polisi itu, cakep banget. Yang repot, kalo dilaporin ke mertua, hehehe. Ke polisi mah malah keren," kata Yusuf. "Saya cuma titip pesen, agar perkara ini dituntaskan sebaik2nya. Agar jangan gaduh lagi. Dan saya bisa bersaudara sama seluruh pelapor, yakni Pak Darso cs. Bila saya ada salahnya, polisi akan menuntun saya u/ menyelesaikannya. Kecuali, mereka emang ga pengen selesai, ya mungkin akan lain perkaranya. Artinya, ada tujuan lain. Bukan penyelesaian perkara."
loading...
Silahkan Lihat Videonya Di bawah:
loading...