Dua kasus prostitusi online di kota Jambi diungkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (DIreskrimum) selama bulan ramadan ini.
Dari dua kasus tersebut dua orang tersangka turut diamankan sebagai terduga mucikari.
Kapolda Jambi melalui Kombes B Anies Purnawan selaku Direktur Reserse Kriminal Umum mengatakan aksi kedua pelaku terbongkar setelah pihaknya melakukan penyelidikan usai memperoleh laporan warga.
Senin (5/6) kemarin, tim Direskrimum Polda Jambi mendapat laporan terkait adanya praktek prostitusi melalui jejaring sosial.
Pelaku berinisial DAM (27) melakukan transaksi dengan cara menawarkan gadis di bawah umur kepada pria hidung belang melalui medsos.
"Modelnya pelaku menawarkan korban melalui facebook, media sosial lah," katanya.
Dari situ mereka mulai tawar menawar harga hingga terjadi kesepakatan hingga penentuan tempat untuk begituan.
Oleh mucikari, PSK di bawah umur diantar ke kamar hotel.
Tersangka DAM sendiri diamankan saat berada di lobi salah satu hotel bintang di kota Jambi.
"Tersangka kita tangkap saat di lobi. Dan hasil selanjutnya ditemukan dua pasangan di kamar hotel sedang melakukan hubungan layaknya suami istri,"ujar Kombes Anies.
Dari tangan tersangka diamankan uang tunai Rp 5,8 juta diduga hasil transaksi dengan pria hidung belang.
Hasil pengembangan selanjutnya pihak pekpolisian pada Rabu (7/6) kemarin pihak kepolisian juga mengamankan seorang tersangka lainnya dengan modus yang sama.
Yakni pria berinisial RT (30) yang juga disuga menjadi mucikari prostitusi yang menawarkan jasa cinta semalam melalui media sosial.
RT dalam menjalankan aksinya juga mejajakan PSK yang masih berusia 15-16 tahun melalui media sosial.
"Pelaku memasang tarif kencan 1,5 juta,"kata Kombes Anis.
Pelaku diamankan di salah satu hotel di kawasan Mendalo darat, kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
"Tersangka diamankan usai menjual dua korbannya, sama di bawah umur juga kepada pria hidung belang," kata Kombes Anies.
Dari tangan kedua pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai serta handphone sebagai barangbukti.
Pihak kepolisian juga mengamankan dua lembar alat kontrasepsi dari kamar hotel sebagai barang bukti.
"Korban semua ada empat orang, semua di bawah umur. Tersangka yang kita amankan dua orang dari dua kali penangkapan yakni dua hari lalu dan tiga hari lalu. Sekarang masih dikembangkan," katanya
loading...
Silahkan Lihat Videonya Di bawah:
loading...