Datang 10 Kali, Baru Bisa Beli Air Setan

On 12.43 with No comments

Datang 10 Kali, Baru Bisa Beli Air Setan
Tidak sembarang orang bisa mendapatkan sabu-sabu cair (liquid) di Diskotek MGInternasional Club yang berlokasi di Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sabu itu khusus untuk pemilik kartu member.
Namun untuk mendapatkan kartu member tidak mudah. Untuk jadi member, harus datang 10 kali ke diskotek MG lalu membayar Rp 600.000.
Barulah pengunjung bisa mendapatkan kartu member. Kartu itu pun hanya berlaku untuk 6 bulan. Jika mau memperpanjang harus bayar Rp 600.000 lagi.
"Hanya para member saja bisa mendapat sabu liquid atau cairan sabu tersebut. Penggunaan sabu liquid itu dengan cara dicampurkan ke minuman keras yang dijual di diskotek," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Brigjen Pol Johny P Latupeirissa, Senin (18/12/2017).
Harga sabu cair itu lumayan juga. Pengunjung harus membayar Rp 400.000 untuk mendapatkan 330 militer sabu cair per botol.
Johny juga mengatakan, cairan tersebut diolah di diskotek MG, tepatnya di lantai dua dan empat.
Menurut Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari, sabu liquid di diskotek MG biasa dijuluki 'air getar' atau 'air setan'.
"Sabu itu jenis methylenedioxyamphetamine (MDA). Bentuknya cair dan ditaruh dikemasan air mineral. Para pengunjung MG Internasional Club yang ingin mendapatkan sabu cair itu, ya wajib memiliki kartu member, wajib datang 10 kali ke diskotek itu, dan membayar Rp 400.000. Para pengunjung ini, akan mendapatkan cairan sabu itu sebanyak 330 mililiter per-botolnya di diskotek itu. Sebutannya, 'air getar' atau 'air setan'," kata Arman pada Senin (18/12/2017) kemarin.
Sekuriti khusus
Bukan hanya persya­ratannya yang khusus, pengawasan atas peredaran air setan itu juga khusus. Untuk mengawasi penjualan sabu cair, diskotek MG memakai beberapa sekuriti khusus.
Mereka, kata Johny P Latupeirissa, bertugas khusus untuk mengawasi pengujung yang mempunyai kartu member dan ingin mendapatkan cairan narkotika sabu liquid.
Pengawasan khusus itu juga untuk menjaga agar bisnis ilegal itu tidak terendus aparat.
"Sekuriti di diskotek tersebut lah yang mengawasi para pengunjung bermember itu, agar tak terendus oleh aparat penegak hukum," kata Johny.
"Sekuriti itu yang nantinya akan mengecek para pengunjung bermember, dan memberikan akses untuk bisa bertransaksi narkoba cair tersebut. Dengan sistem tersebut maka usaha haram mereka sulit untuk diendus petugas. Mereka punya sekuriti tujuannya bukan untuk mengamankan diskotek, tetapi mengamankan mereka punya operasi tersebut. Jadi manajemen memperkerjakan mereka untuk mengamankan transaksi cairan narkoba itu," tambah Johny.
Ia mengatakan, tidak semua pengunjung tahu adanya produksi sabu liquid yang telah diolah dan diproduksikan dari lantai dua dan empat gedung diskotek MG tersebut.
"Dengan adanya sistem member maka tak semua pengunjung ini bisa mendapatkan narkoba cair produksi mereka. Enggak bakalan tahu. Kecuali, ada yang mengajak mereka, yaitu orang yang punya member tersebut," tutur Johny.
Seperti diberitakan Warta Kota (18/12), BNN menggerebek diskotek MG International Club, Minggu (17/12/2017) pukul 04.00.
Selain berfungsi sebagai diskotek, tempat itu ternyata juga menjadi pabrik pengolahan sabu cair (liquid).
Petugas mendapati laboratorium dan bahan baku pembuat narkoba di lantai 2 dan 4 diskotek tersebut.
Sabu produksi diskotek itu dicampurkan ke dalam minuman air mineral dan disajikan untuk pengunjung.
Modus baru
Menurut Johny P Latupei­rissa, kasus narkoba cair yang ditemukan di diskotek MG merupakan model lama dengan modus baru.
"Kalau ditanya jenis atau barangnya, itu sudah ada. Nah, ini yang baru itu lebih tepatnya soal modus kemasan, karena dia pakai air mineral, itu beda dari lainnya," ucapnya.
Johny mengatakan, biasanya penggunaan narkoba cair dicampur atau dilarutkan dengan minuman ringan.
Sementara narkoba yang ditemukan di diskotek MG modusnya dilarutkan ke dalam air mineral. Ia mengatakan baru menemukan modus ini selama bekerja di BNNP DKI Jakarta.
"Dari hasil tes urine pengguna, kami temukan kandungan ya itu-itu juga karena kami temukan adanya metamfetamin yang merupakan zat pada sabu," ujarnya.
Ia mengaku kesulitan mendeteksi sabu cair yang dilarutkan dalam air mineral. Akibatnya, pihaknya juga sulit mendeteksi peredarannya.
"Modelnya menyerupai air mineral. Kami tidak bisa langsung main tindak, harus ada proses dan teknik untuk memastikan bahwa itu narkotika," kata Johny kepada Kompas.com.
Kota lain
Johny meyakini, peredaran sabu cair dengan melarutkan di dalam air mineral tidak hanya terjadi di Jakarta.
Namun, juga di kota-kota besar lainnya di Indonesia.
"Contoh kemarin pil PCC kan (ditemukan) di Semarang, artinya bukan tidak mungkin sabu cair ini sudah beredar di kota besar lain, apalagi dengan modus seperti ini (air mineral)," ujarnya.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Sulistian­driatmoko juga meyakini adanya jaringan narkoba cair di kota-kota besar, tidak hanya di Jakarta.
"Si koki atau juri racik ini kan punya keahlian dalam meramu. Ddia pasti punya niat untuk mendapat keuntungan banyak," katanya.
Koki itu, lanjut dia, diduga juga melayani diskotek lain, tak hanya diskotek MG. Bisa saja koki itu juga mengedarkan narkoba cair ke perusahaan yang bekerja sama dengan diskotek MG atau jaringan lainnya.
"Karena logikanya, rugi sekali kalau dia punya keahlian seperti itu, tapi hanya jual (narkoba cair) di diskotek MG atau satu tempat saja kan," ucap Sulis.
Lima tersangka
Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, dalam penggerebekan Minggu pagi, terdapat 40 wanita dan 80 pria yang merupakan pengunjung dan karyawan MG, yang harus assessment oleh jajaran BNNP DKI Jakarta, karena telah terbukti positif narkoba.
Sebanyak 110 diantaranya sudah dipulangkan.
"Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Antara lain FD selaku captain, DM selaku penghubung, WA selaku pengawas, FER selaku penyedia, dan MK sebagai kurir. Selain itu, saat ini penyidik sedang pemeriksaan yang secara bertahap kepada dua petugas security, dua bartender, dua room boy, dua waiters,dua kasir dan satu disjoki. Kami gerebek saat para pelaku tengah memasak (mengolah) cairan narkoba itu (sabu liquid)," paparnya.
Pihaknya saat ini tengah memburu dua orang yang diketahui sebagai pemilik dan koordinator pengelolaan produksi sabu cair itu.
"Pemilik serta penanggung jawab laboratorium ataupun pabrik sabu liquid di MG Internasional Club itu atas nama Agung Ashari alias Rudy (RU), dan Samsul Anwar alias Awank sebagai koordinator lapangannya, sudah masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) kami," papar Arman.
Ditutup
Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi, menyatakan diskotek MG Internasional Clubdipastikan ditutup permanen Senin (18/12).
"Iya akan ditutup permanen dan dicabut terkait izin usahanya," katanya Edy saat dikonfirmasi Warta Kota kemarin.
Penutupan itu, kata Edy, berdasar rekomendasi jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
Dijelaskannya kembali, pihaknya juga akan melakukan pengecekan izin usaha untuk semua tempat hiburan malam di DKI Jakarta.
"Penutupan permanen rekomendasi dari pihak Disparbud DKI Jakarta. Kami, juga melakukan pengecekan izin usaha untuk seluruh diskotek yang ada di DKI Jakarta," ungkapnya.
Tunggu surat
Sedangkan Kasatpol PP Yani Wahyu Purwoko mengungkapkan bahwa saat ini diskotek MG masih dalam tahapan segel sementara karena masih menunggu surat dari pihak kepolisian dan juga BNN.
"Ini kan baru informasi dari media secara de facto ya. Ini kan baru informasi ya, tapi secara tertulis dari kepolisian dari BNN hasil penyidikan dan penyelidikan itu belum ada, belum sampai ke kami. Tapi kalau itu sudah sampai ke kami maka itu akan kami pastikan segel permanen dan akan dicabut TDUP-nya," ujar Yani Wahyu Purwoko saat ditemui awak media di Balai Kota, Senin (18/12/2017).
Yani pun mengkonfirmasi bahwa diskotek MG dipastikan akan disegel permanen dan juga akan ditutup mellihat dengan apa yang sudah diberitakan oleh media kemarin.
"Ya dipastikan itu pasti. Pasti itu lah. Tinggal tunggu surat dari kepolisian dan BNN saja," ujar Yani.
Cabut izin
Terpisah, Dinas Pena­naman Modal dan PTSP DKI Jakarta (DPMPTSP DKI) akan segera mencabut izin usaha diskotek MG.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI, Tinia Budiati, mengatakan sudah mengirim surat rekomendasi pencabutan izin usaha diskotek MG ke DPMPTSP DKI, Senin (18/12).
"Sudah saya kirim suratnya," kata Tinia kepada Wartakotalive.com, pagi ini.
Tinia mengatakan setelah menerima surat itu DPMPTSP DKI mesti segera mencabut izin usaha diskotek tersebut.
"Tidak ada ampun harus ditutup itu diskotek," ucap Tinia. 


loading...

Silahkan Lihat Videonya Di bawah:

loading...
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »