Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik (E-KTP) Setya Novanto tampil loyo dan seperti orang sakit dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Majelis hakim beberapa kali menyakan nama dan kesehatan Setya Novanto kepada terdakwa.
Pertanyaan dilakukan berulang-ulang karena Setya Novanto seperti tidak mendengar dan menjawab tidak jelas pertanyaan hakim
"Saudara terdakwa, siapa nama Saudara," tanya salah satu majelis hakim.
Setya Novanto diam saja. Hakim kemudian mengulang pertanyaan dua kali dan dijawab dengan lirih.
"Setya Novanto," ujar Setya Novanto pelan.
Majelis hakim kemudian menanyakan kesehatan Setya Novanto yang tidak dijawab oleh terdakwa.
Kemudian majelis hakim bertanya kepada jaksa penuntut umum yang menghadirkan terdakwa terkait kesehatannya.
"Tadi terdakwa mengaku sakit. Kemudian kita lakukan pemeriksaan oleh dokter khusus dan dinyatakan sehat sehingga bisa mengikuti persidangan," ujar salah satu jaksa penuntut umum.
Dia menyebutkan, hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan tensi dara terdakwa adalah 110/80.
"Denyut nadi juga normal. Kami juga membawa dokter yang mulia," ujar jaksa penuntut umum.
Dokter tersebut adalah Johanes Hutabarat yang kemudian dihadirkan di ruang sidang.
Dalam kesempatan itu, hakim ketua juga menanyakan apakah terdakwa didampingi penasehat hukum.
Pernyataan ini diulang-ulang karena Setya Novanto tidak menjawab secara jelas.
Ketua majelis hakim kemudian minta penasehat hukum untuk menunjukkan surat kuasa.
Dokter Johanes Hutabarat yang dihadirkan di ruang sidang kemudian menjelaskan bahwa pemeriksaan telah dilakukan sekitar pukul 08:50.
"Apakah saudara dokter melakukan komunikasi dengan terdakwa dan terdakwa bisa komunikasi," tanya hakim ketua.
Dokter menjawab, "Betul yang mulia."
Majelis hakim yang bertanya berkali-kali kepada terdakwa tidak dijawab. Sementara jaksa menjelaskan bahwa dokter menyatakan terdakwa sehat.
Penasehat hukum yang ditanya pendapatnya oleh majelis hakim mengatakan, "Agar tidak terjadi polemik soal kesehatan terdakwa, kami mohon dilakukan pemeriksaan second opinion dari rumah sakit lain, yakni RS Angkatan Darat."
Kasus Korupsi E-KTP
Sementara itu, Kompas.com memberitakan, terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017). Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan.
Pantauan Kompas.com, Novanto tiba menggunakan mobil tahanan KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Ia langsung turun dari mobil dan berjalan memasuki ruang sidang dengan mendapatkan pengawalan ketat dari polisi dan petugas pengamanan.
Tidak ada senyum yang tampak dari wajah Novanto.
Ekspresi wajahnya datar saat para awak media mengabadikan momen kedatangannya.
Sebelumnya, pengacara Setya Novanto Firman Wijaya mengatakan bahwa kondisi kliennya tak menentu menjelang sidang perdananya ini.
"Ya up and down-lah ya. Kita lihat saja nanti," kata Firman di Pengadilan Tipikor, pagi ini.
loading...
Silahkan Lihat Videonya Di bawah:
loading...